Kode Etik Jurnalistik

7672575732586529026

Mukadimah

Kami, redaksi dan seluruh jurnalis pilar-news.com, menyadari bahwa kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi dan hak asasi manusia. Kami juga menyadari bahwa untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, informasi dan pendidikan, jurnalistik memerlukan landasan moral dan etika profesi yang kuat. Oleh karena itu, kami menetapkan Kode Etik Jurnalistik ini sebagai panduan dalam menjalankan tugas jurnalistik kami.

Pasal 1: Independensi

  1. Kami menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat.
  2. Kami memberitakan informasi secara independen, tanpa bias dan tanpa pengaruh dari pihak manapun.
  3. Kami menolak segala bentuk suap, hadiah, atau imbalan lain yang dapat mempengaruhi independensi kami.

Pasal 2: Akurasi dan Keberimbangan

  1. Kami menyajikan berita secara akurat, berimbang, dan memeriksa kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.
  2. Kami memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terkait dalam suatu berita untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi.
  3. Kami memperbaiki kesalahan informasi yang kami publikasikan sesegera mungkin.

Pasal 3: Kejujuran

  1. Kami tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, atau disinformasi.
  2. Kami tidak menyembunyikan informasi penting yang seharusnya diketahui oleh masyarakat.
  3. Kami selalu menyebutkan sumber informasi kami, kecuali dalam kasus-kasus tertentu yang dilindungi oleh hukum.

Pasal 4: Kerahasiaan

  1. Kami menghormati hak narasumber untuk memberikan informasi secara anonim, jika mereka memiliki alasan yang kuat untuk melakukannya.
  2. Kami tidak membuka identitas narasumber anonim, kecuali jika ada ancaman terhadap keamanan negara atau keselamatan orang lain.

Pasal 5: Profesionalisme

  1. Kami menjalankan tugas jurnalistik kami dengan profesional, bertanggung jawab, dan menghormati etika profesi.
  2. Kami tidak melakukan plagiarisme atau tindakan lain yang melanggar hak cipta.
  3. Kami terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi jurnalistik kami.

Pasal 6: Penghargaan terhadap martabat manusia

  1. Kami menghormati hak privasi setiap orang.
  2. Kami tidak memberitakan informasi yang diskriminatif atau merendahkan martabat manusia berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan.
  3. Kami tidak menampilkan gambar atau video yang mengandung kekerasan atau pornografi.

Pasal 7: Tanggung Jawab

  1. Kami menyadari bahwa karya jurnalistik kami memiliki dampak yang besar bagi masyarakat.
  2. Kami bertanggung jawab atas semua informasi yang kami publikasikan.
  3. Kami bersedia menerima kritik dan saran dari masyarakat.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

  1. Setiap sengketa yang timbul akibat karya jurnalistik kami akan diselesaikan secara damai melalui mekanisme mediasi atau arbitrase.
  2. Kami tunduk pada putusan Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik.

Penutup

Kode Etik Jurnalistik ini merupakan komitmen kami untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab. Kami percaya bahwa dengan kepatuhan Kode Etik ini, kami dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan demokrasi di Indonesia.

aqua-ilustratif-ramadhan-1446-h (1)
300x600
Pasang-Iklan-disini-Hubungi-kami

Berita Internasional

Pengunjung