JAKARTA – Di tengah ketegangan perdagangan global, Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengajak negara-negara yang terkena dampak kebijakan tarif balasan Presiden AS, Donald Trump, untuk bersatu dan mengajukan gugatan bersama ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Seruan ini disampaikan dalam forum diskusi bertajuk “Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini.”
Dalam pernyataannya, Wamenlu Arrmanatha menekankan pentingnya komitmen terhadap sistem multilateral dan menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Trump berpotensi melanggar prinsip-prinsip yang mendasari keberadaan WTO. “Jika kita benar-benar menjunjung tinggi sistem multilateral, seharusnya kita bersatu dan membawa kasus ini ke WTO,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran yang mendalam dari Indonesia terkait potensi dampak negatif kebijakan tarif sepihak terhadap perdagangan global, yang dapat mendistorsi pasar dan merugikan negara-negara anggota.
Wamenlu juga menekankan bahwa langkah untuk menggugat kebijakan tersebut di WTO sangat penting guna menjaga kredibilitas dan efektivitas WTO sebagai forum penyelesaian sengketa perdagangan internasional. Melalui gugatan bersama, diharapkan dapat memberikan tekanan yang cukup bagi AS untuk meninjau kembali kebijakannya dan menghormati aturan perdagangan yang berlaku.
Indonesia, yang memiliki kepentingan vital dalam stabilitas perdagangan internasional, terus memantau perkembangan situasi dan menjalin komunikasi dengan negara-negara lain yang menghadapi isu serupa. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi kepentingan nasional dan mendukung sistem perdagangan multilateral yang adil dan transparan.
Dengan dukungan internasional yang kuat, diharapkan tindakan ini dapat mengembalikan kondisi perdagangan yang lebih seimbang dan segar bagi semua negara.