KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Ilegal Filipina

7672575732586529026
kkp-tangkap kapal

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penangkapan terhadap dua kapal ikan ilegal asal Filipina yang tengah beroperasi di perairan yuridiksi Indonesia. Penangkapan ini terjadi di wilayah Samudera Pasifik utara Papua, dan merupakan yang kedua dalam dua bulan terakhir, setelah sebelumnya pada bulan April KKP berhasil menangkap satu kapal di Laut Sulawesi.

Kapal yang ditangkap bernama FB TWIN J-04 dan FB YANREYD-293. TWIN J-04 berfungsi sebagai kapal penangkap dengan muatan ikan cakalang ± 10 kg dan memiliki 25 awak kapal, sementara YANREYD bertindak sebagai kapal angkut hasil tangkapan dengan 7 awak dan membawa ± 5 ton hasil tangkapan.

“Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, ditemukan bahwa seluruh awak kapalnya berkewarganegaraan Filipina dan kapal tidak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia, bersama dengan hasil tangkapan ikan tuna dan cakalang,” ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) di Biak.

Operasi ini dilaksanakan oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 04 di bawah pengawasan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Biak, menggunakan alat tangkap purse seine yang sangat produktif dalam menangkap jenis ikan Tuna Tongkol dan Cakalang.

Kegiatan ilegal tersebut menimbulkan kerugian ekonomi dan berdampak negatif terhadap keberlanjutan sumber daya ikan, dengan total kerugian yang bisa diselamatkan mencapai Rp 50,4 miliar. Kasus ini akan diproses secara pidana oleh PPNS Perikanan di PSDKP Biak.

Direktur Pengendalian Operasi Armada Ditjen PSDKP, Saiful Umam, menambahkan bahwa modus operandi pelaku mencakup taktik hit and run, di mana kapal-kapal ini menangkap ikan di area perbatasan, menghindari deteksi petugas. Jika terbukti bersalah, nakhoda kapal dapat dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp 30 miliar, sesuai dengan UU 6/2023.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas illegal fishing demi melindungi sumber daya perikanan Indonesia dan kesejahteraan nelayan lokal.

Translate

aqua-ilustratif-ramadhan-1446-h (1)
300x600
Pasang-Iklan-disini-Hubungi-kami

Berita Internasional

Pengunjung