Presiden Jokowi Siapkan Tindak Hukum Terhadap Isu Ijazah Palsu, Tegaskan Keaslian dari UGM

7672575732586529026
JKW

SOLO – Pada tanggal 9 April 2025, tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan di kediaman pribadinya di Solo untuk membahas berbagai isu terkini, termasuk kembali mencuatnya dugaan mengenai ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Momen ini menjadi salah satu agenda penting untuk merespons informasi yang beredar di masyarakat.

Menanggapi isu tersebut, pada 11 April 2025, Presiden Jokowi menyatakan bahwa beliau dan tim kuasa hukumnya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar. Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa UGM telah memberikan klarifikasi berulang kali mengenai keaslian ijazahnya, dan ia bersikeras untuk memperjuangkan kebenaran.

Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum, menegaskan bahwa isu ini telah melampaui batas sebagai sekadar opini, menuju fitnah dan penyebaran berita bohong. Dia menambahkan bahwa klarifikasi resmi dari UGM, yang disampaikan melalui Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan, telah membuktikan bahwa ijazah Jokowi adalah sah dan ia merupakan alumni yang diakui.

“Jika masih ada pihak yang meragukan keaslian ijazah Presiden, kami siap mengambil langkah hukum yang diperlukan. Ini bukan hanya tentang Jokowi, tapi juga tentang menjaga reputasi institusi pendidikan,” tegas Hasibuan.

Rivai Kusumanegara, rekan Hasibuan dalam tim kuasa hukum, menambahkan bahwa walaupun Jokowi bukan lagi pejabat publik, hak-haknya sebagai warga negara harus dilindungi. Mereka mengamati perkembangan isu ini dan siap mengambil tindakan yang diperlukan agar fitnah dan informasi menyesatkan ini dihentikan.

Jokowi menilai tuduhan mengenai ijazah palsu adalah fitnah murahan yang sudah dibantah berkali-kali oleh pihak UGM. Beliau ingin sekali lagi menegaskan kepada publik bahwa dirinya menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dan ijazahnya diterbitkan secara resmi oleh universitas tersebut.

Tim kuasa hukum juga mencatat bahwa isu ini bukanlah hal baru. Sejak tahun 2023, gugatan terkait ijazah Jokowi telah dimenangkan oleh pihaknya, dan mereka berharap langkah hukum yang akan diambil dapat memberikan efek jera bagi mereka yang terus menyebarkan fitnah ini.

Diharapkan, dengan langkah hukum ini, masyarakat bisa lebih cerdas dalam mencerna informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak berdasar. Presiden Jokowi terus berharap agar publik mendukung proses yang transparan dan objektif mengenai isu-isu yang ada.

aqua-ilustratif-ramadhan-1446-h (1)
300x600
Pasang-Iklan-disini-Hubungi-kami

Berita Internasional

Pengunjung