JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan tekadnya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Beliau menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya pada Kamis, 1 Mei 2025, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Prabowo menekankan pentingnya RUU ini. Undang-undang perampasan aset ini perlu sekali untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, dan memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya, ujarnya.
Politikus Partai Golkar, Soedeson Tandra, juga menyampaikan dukungan partainya agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR. Menurutnya, pembahasan ini krusial dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Berkaitan dengan perampasan aset ini, ini penting sekali diatur, kata Soedeson.
Prabowo dengan tegas meminta para koruptor untuk mengembalikan aset-aset yang telah mereka curi. Kalian yang di dalam lembaga-lembaga pemerintah, kalian digaji oleh rakyat, saya katakan hentikan korupsimu! Hentikan, hentikan kalian mencuri uang rakyat, hentikan! Dan saya minta dihentikan secepat-cepatnya! serunya.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa dirinya akan berusaha menghilangkan korupsi dari Indonesia, meskipun menyadari bahwa ini bukanlah tugas yang mudah. Dia juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk para buruh, untuk bersama-sama menyelamatkan kekayaan negara.
Soedeson Tandra menambahkan bahwa Fraksi Golkar di Komisi III DPR akan bergerak cepat jika pembahasan RUU Perampasan Aset dilimpahkan ke komisi tersebut. Karena itu sudah merupakan arahan dari partai ya, arahan dari fraksi bahwa kami segera melaksanakan itu, manakala itu dibahas, pungkasnya pada Jumat, 2 Mei 2025.
Prabowo menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum yang tegas kepada siapapun yang mencuri kekayaan negara. Saya berkali-kali mengatakan saya akan tegakkan hukum mereka yang melanggar hukum, mereka yang mencuri kekayaan negara akan saya tindak, tegasnya.