Wiranto Sampaikan Pandangan Presiden Prabowo Terkait Tuntutan Purnawirawan TNI

7672575732586529026
WIRANTO

JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan pandangan Presiden Prabowo Subianto terkait delapan tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 24 April 2025.

Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati dan memahami usulan-usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI, mengingat beliau berasal dari almamater yang sama dan sangat memahami perjuangan serta pengabdian mereka. Namun, Wiranto menegaskan bahwa sebagai kepala negara, Prabowo tidak bisa serta-merta memenuhi semua tuntutan tersebut.

“Presiden menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Beliau juga mendengarkan dari berbagai sumber sebelum memutuskan sebuah kebijakan,” ujar Wiranto.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Wiranto adalah pesan Prabowo kepada masyarakat untuk tidak terpancing dalam polemik terkait isu ini. Prabowo berharap agar masyarakat tetap menjaga keharmonisan dan kebersamaan sebagai bangsa.

“Beliau berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik karena hanya akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu keharmonisan kita,” tegas Wiranto.

Forum Purnawirawan TNI mencatat delapan tuntutan yang ditandatangani oleh sejumlah besar Jenderal, Laksamana, Marsekal, dan Kolonel. Tuntutan tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari proyek strategis nasional (PSN) hingga pergantian Wakil Presiden. Beberapa poin penting dari tuntutan tersebut antara lain:

  1. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus serupa.
  2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali kelanjutan pembangunan IKN.
  3. Kembali ke UUD 1945 yang asli.
  4. Menghentikan tenaga kerja asing dari Cina.
  5. Penertiban pengelolaan pertambangan.
  6. Reshuffle menteri yang diduga korupsi.
  7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas.
  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden.

Wiranto menjelaskan bahwa beberapa usulan tersebut berada di luar domain Presiden, mengingat adanya prinsip pemisahan kekuasaan dalam sistem Trias Politika. Oleh karena itu, Presiden tidak akan merespons usulan tersebut.

“Dalam negara yang menganut Trias Politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ,” jelas Wiranto.

Di akhir pernyataannya, Wiranto menambahkan bahwa Presiden Prabowo akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk masukan dari berbagai bidang. Hal ini menunjukkan komitmen Prabowo untuk mengambil keputusan yang bijaksana dan komprehensif.

aqua-ilustratif-ramadhan-1446-h (1)
300x600
Pasang-Iklan-disini-Hubungi-kami

Berita Internasional

Pengunjung