Garuda Indonesia Aceh Ingatkan Calon Jamaah Haji untuk Patuhi Aturan Bagasi

7672575732586529026
Garuda

ACEH – Garuda Indonesia Perwakilan Aceh mengingatkan seluruh calon jamaah haji (JCH) asal Aceh untuk mematuhi aturan bagasi yang telah ditetapkan dalam kegiatan bimbingan manasik haji yang berlangsung di Masjid Al Badar, Lampineung, Banda Aceh. Imbauan ini disampaikan oleh General Manager Garuda Indonesia Perwakilan Aceh, Nano Setiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Nano Setiawan menekankan pentingnya pemahaman JCH mengenai keselamatan penerbangan, termasuk aturan mengenai barang bawaan. “Kami mengimbau agar seluruh JCH tidak membawa barang melebihi ketentuan yang berlaku, baik saat keberangkatan maupun kepulangan dari Tanah Suci,” ujarnya, menekankan bahwa hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama penerbangan haji.

Garuda Indonesia juga menekankan pentingnya kehadiran JCH tepat waktu agar penerbangan dari Aceh ke Arab Saudi dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh JCH yang berangkat dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar,” tambahnya.

Nano Setiawan juga menjelaskan mengenai kuota bagasi yang diberikan kepada setiap JCH, yaitu 30 kilogram untuk koper besar dan 7 kilogram untuk koper kabin. Selain itu, setiap JCH juga akan mendapatkan tas paspor dan tas ransel. “Kami telah menyampaikan daftar barang-barang yang dilarang dibawa, baik dari Tanah Air maupun dari Mekkah,” jelasnya.

Lebih jauh, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mencatat bahwa kuota JCH Aceh untuk tahun 2025 mencapai 4.378 orang. Garuda Indonesia berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemberangkatan dan pemulangan seluruh JCH asal Aceh

aqua-ilustratif-ramadhan-1446-h (1)
300x600
Pasang-Iklan-disini-Hubungi-kami

Berita Internasional

Pengunjung