Menhut Tinjau Program Perhutanan Sosial dan Pengolahan Kopi Sarongge di Cianjur

7672575732586529026
kopi

CIANJUR – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan ke Kampung Sarongge, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program Perhutanan Sosial, khususnya berkaitan dengan proses pengolahan Kopi Sarongge, kopi asli Indonesia yang telah berhasil menembus pasar ekspor ke Jerman dan Korea Selatan.

Selama kunjungan, Menhut Raja Antoni melihat langsung pengolahan kopi Sarongge dan berdialog dengan kelompok tani hutan, penyuluh, pendamping, serta masyarakat setempat. Ia mengungkapkan pentingnya akses kelola yang telah diberikan, di mana saat ini di Cianjur terdapat 8.900 hektare hutan yang telah dikelola oleh 37 kelompok tani.

“Bagaimana supaya maksimal. Supaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, itu yang utama,” ungkap Menhut terkait upaya memaksimalkan izin yang sudah diberikan. Ia juga menekankan bahwa program perhutanan sosial bertujuan agar masyarakat dapat sejahtera seiring dengan kelestarian hutan.

Dalam kesempatan tersebut, Menhut menjelaskan bahwa total area yang dikelola di Sarongge seluas 100 hektare, tetapi saat ini baru 30 persen yang ditanami. Ia berharap seluruh area dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil produksi kopi. “Kalau semua ditanami, bisa menghasilkan 80-100 ton, tapi sekarang baru 7 ton karena area tanam masih terbatas,” ujarnya.

Menhut juga mendengar berbagai informasi dari kelompok tani tentang kekurangan pupuk dan kendala lainnya. Ia berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kelompok tani, kepala desa, dan aktivis perhutanan sosial untuk menghadapi tantangan ini.

Lebih lanjut, Menhut menegaskan bahwa program perhutanan sosial bertujuan untuk memperbolehkan masyarakat memanfaatkan hutan secara legal, selama tetap menjaga kelestarian. “Perhutanan sosial justru niatnya bukan deforestasi. Kami ingin masyarakat dapat memanfaatkan hasil hutan untuk kesejahteraan, sambil menjaga hutan tetap lestari,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa areal izin perhutanan sosial harus dikelola dengan baik dan produktif. Jika tidak, pemerintah berhak mencabut izin tersebut. “Pemberdayaan masyarakat itu tidak mudah, harus berproses bersama-sama multi pihak,” kata Menhut.

Kampung Sarongge kini menjadi contoh nyata bagaimana perhutanan sosial dapat memberikan solusi bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Keberhasilan Kopi Sarongge yang telah menembus pasar internasional merupakan bukti bahwa produk lokal berbasis hutan memiliki daya saing tinggi.

Mengapresiasi keberhasilan masyarakat Sarongge dalam mengembangkan usaha berbasis hasil hutan non-kayu seperti kopi dan gula aren, Menhut menekankan pentingnya pemanfaatan hutan yang lestari dalam meningkatkan kesejahteraan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta menjaga kelestarian hutan Indonesia. Program Perhutanan Sosial di Kampung Sarongge diharapkan menjadi model inspiratif dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat di daerah lain. Kunjungan ini juga dihadiri oleh pejabat Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, serta perwakilan dari sepuluh kelompok yang terdiri atas lima kelompok perhutanan sosial, empat kelompok tani binaan TNGGP, dan Pokdarwis.

aqua-ilustratif-ramadhan-1446-h (1)
300x600
Pasang-Iklan-disini-Hubungi-kami

Berita Internasional

Pengunjung